Komisi VII Dorong PT. ANTAM Tingkatkan Kapasitas Smelter

08-10-2018 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi. Foto: Naefuroji/od

 

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mendorong perusahaan plat merah PT. Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, khususnya Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah kapasitas smelter, sehingga dapat meningkatkan ekspor hasil pengolahan smelter di level pemurnian.

 

Hal tersebut diungkapkan Kurtubi usai mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan dengan Direksi PT. ANTAM Tbk, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Direktur PSLB3 Kementerian LHK RI, di Kolaka, Sultra, Kamis (04/10/2018).

 

“Kita harapkan PT. ANTAM sebagai BUMN juga mentaati peraturan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), dimana harus konsentrasi dan berupaya untuk bisa mengekspor (menjual) produk tambang ini di level pemurnian hasil pengolahan smelter,” tandas legislator Partai NasDem ini.

 

Kurtubi melihat fakta di lapangan sampai dengan saat ini, PT. ANTAM belum menambah kapasitas smelter, sehingga dampaknya mereka masih mengekspor bahan baku bijih nikel (mentah). Padahal PT. ANTAM Tbk sudah membangun smelter jauh sebelum diwajibkan oleh UU Minerba. Apalagi Sultra merupakan salah satu wilayah di Indonesia penghasil nikel terbesar.

 

“Kami juga mendapat laporan beberapa perusahaan swasta pelaku usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara ini, mereka belum beranjak secara signifikan dalam hal kemajuan pembangunan smelter yang mereka rencanakan. Kami khawatir jangan-jangan sampai tahun 2022 yang seharusnya sudah selesai membangun smelter masih juga tidak selesai,” khawatir Kurtubi.

 

Dirinya merasa perlu memberi warning sejak dini, agar perusahaan tambang lebih serius dan konsentrasi untuk bisa membangun smelter. Bahkan ada perusahaan khusus smelter yang khusus dibangun di sini, patut didorong oleh pemerintah untuk mempertemukan antara pengusaha hulu pertambangan yang tak kunjung membangun smelter dengan perusahaan pembuat smelter ini.

 

“Pemerintah sebagai regulator pembuat kebijakan harus betul-betul mempertimbangkan perusahaan tambang di sektor hulu dan perusahaan pembuat smelter, agar tambang ini bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk rakyat kita,” pungkas legislator dapil Nusa Tenggara Barat itu.

 

Selain Direksi PT ANTAM Tbk, hadir pula Kepala Distamben Provinsi Sulawesi Tenggara, Direksi PT. VALE Indonesia, PT. Ceria Nugraha Indotama, PT. Toshida Indonesia, PT. Asia Mineral Mining, dan PT. Virtue Dragon Nikel Industry. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...